Waspadai Bahaya Balap Liar! Polres Kendal Gelar Operasi Patuh Candi 2025
BUMIAYU – Dalam rangka menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, Polres Kendal menggelar Operasi Patuh Candi 2025 dengan salah satu fokus utama penanganan terhadap aktivitas balap liar di jalanan. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional yang bertujuan menciptakan keselamatan bersama di jalan raya, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Kendal.
Melalui sosialisasi yang masif, Polres Kendal menyampaikan sejumlah bahaya serius dari aksi balap liar yang kini marak terjadi di berbagai wilayah, termasuk di jalur perbatasan antar kecamatan dan area permukiman.
Memicu tawuran antar kelompok yang saling bersaing secara tidak sehat.
Mendorong terjadinya taruhan dan perjudian yang merusak moral generasi muda.
Memakan korban jiwa, termasuk pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Menyumbang angka kecelakaan lalu lintas yang terus meningkat setiap tahun.
Mengganggu kelancaran jalan raya, karena kerap memblokade jalan untuk arena adu kecepatan.
Merusak ketenangan masyarakat dengan suara bising knalpot yang dimodifikasi.
Kegiatan balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan nyawa dan ketertiban umum. Oleh karena itu, masyarakat diajak untuk tidak mendukung, menonton, apalagi ikut terlibat dalam aktivitas berbahaya tersebut.
Pemerintah Desa Bumiayu mendukung penuh pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, dan mengajak seluruh warga – khususnya para orang tua, guru, dan tokoh masyarakat – untuk lebih aktif mengawasi anak-anak dan remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan balap liar.
Kepala Desa Bumiayu menyampaikan bahwa lingkungan desa yang aman dan tenteram adalah tanggung jawab bersama. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan yang membahayakan keselamatan masyarakat. Jika ada indikasi balap liar, segera laporkan ke pihak berwenang,” tegasnya.
Warga juga diimbau untuk melaporkan setiap potensi pelanggaran lalu lintas dan aksi balap liar ke pihak Kepolisian melalui kontak resmi Polres Kendal di nomor 081181101000 atau melalui situs www.polreskendal.net.
Mari bersama kita ciptakan Desa Bumiayu yang aman, nyaman, dan tertib berlalu lintas, serta menjauhkan generasi muda dari bahaya balap liar. Jadikan jalan raya sebagai tempat yang aman untuk semua, bukan arena kebut-kebutan yang mematikan.
#OperasiPatuhCandi2025
#StopBalapLiar
#KeselamatanUntukKemanusiaan
(DWI)
Share :