Kendal, 10 Juli 2025 – Sebanyak 266 Sekretaris Desa (Sekdes) dari seluruh desa di Kabupaten Kendal mengikuti Seminar Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa yang diselenggarakan di Gedung Serbaguna Desa Magelung, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kamis pagi (10/07/2025). Kegiatan bertajuk “Peran Sekretaris Desa sebagai Ujung Tombak Administrasi di Desa” ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas para Sekdes dalam menjalankan tugas dan fungsi administrasi pemerintahan desa.
Seminar tersebut dihadiri pula oleh Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kabupaten Kendal, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kendal, serta pengurus paguyuban BPD se-Kabupaten Kendal.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, turut memberikan sambutan yang menyemangati seluruh peserta seminar. Dalam pesannya, Bupati yang akrab disapa Mbak Tika ini menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
“Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat untuk memperkuat kualitas dan integritas Sekdes dalam pengelolaan administrasi desa. Sekretaris desa harus menjadi figur yang profesional dan cakap dalam menjalankan roda administrasi,” tutur Bupati.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kendal, Alfebian Yulando, menekankan pentingnya peran Sekdes dalam menjalin kerja sama dengan berbagai stakeholder. Ia menegaskan bahwa kerja kolaboratif akan menciptakan lingkungan desa yang aman, tertib, dan kondusif.
“Sekretaris desa harus aktif berkomunikasi dengan semua pihak, termasuk tokoh masyarakat dan instansi terkait, agar stabilitas wilayah tetap terjaga,” ujarnya.
Kegiatan seminar ini diisi oleh narasumber dari berbagai lembaga penting di Kabupaten Kendal, yaitu:
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal
Kejaksaan Negeri Kendal
Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Forum Sekretaris Desa Kabupaten Kendal, Moch Rifqi Rosadi, menyampaikan bahwa peran Sekdes sangat krusial dalam memastikan tertib administrasi dan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
“Sebagai ujung tombak administrasi desa, Sekdes harus memiliki pengetahuan dan kemampuan yang memadai. Seminar ini menjadi ajang penting untuk meningkatkan kapasitas diri dan pemahaman tugas pokok dan fungsi dengan lebih baik,” ungkap Rifqi.
Ia juga menekankan bahwa seorang Sekdes harus bekerja secara profesional, memahami batas kewenangan, dan tidak melampaui tugas yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Desa Bumiayu yang turut hadir melalui Sekdes Dwi Santoso menyambut baik kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya bersama membangun pemerintahan desa yang tertib administrasi, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang lebih baik.
(DWI)
Share :