Berita

Apa Saja Bidang Usaha Koperasi Desa Merah Putih? Ini Penjelasannya

Apa Saja Bidang Usaha Koperasi Desa Merah Putih? Ini Penjelasannya

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digagas melalui Instruksi Presiden dan difasilitasi oleh Kementerian Desa PDTT telah menjadi motor penggerak ekonomi lokal di tingkat desa dan kelurahan. Di Desa Bumiayu sendiri, Kopdes Merah Putih Bumiayu telah berdiri secara sah dan mulai mengembangkan bidang usaha produktif yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.

Untuk diketahui bersama, usaha-usaha Koperasi Merah Putih dirancang tidak hanya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi warga, tetapi juga mendukung program-program pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat berbasis desa. Berikut ini beberapa bidang usaha yang bisa dan sedang dikembangkan oleh Koperasi Desa Merah Putih, termasuk yang relevan untuk Kopdes Bumiayu:

1. Usaha Simpan Pinjam

Kegiatan usaha utama berupa penyediaan layanan simpan pinjam bagi anggota koperasi untuk modal usaha produktif, biaya pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan lainnya. Sistem ini dikelola secara transparan dengan bunga ringan dan berbasis kepercayaan antaranggota.

2. Usaha Perdagangan Umum

Meliputi penjualan sembako, perlengkapan rumah tangga, alat tulis kantor, hingga bahan bangunan. Kopdes dapat membuka Toko Desa yang menjadi pusat distribusi barang-barang kebutuhan pokok warga dengan harga terjangkau.

3. Unit Jasa Pertanian dan Perkebunan

Termasuk penyediaan pupuk, benih, alat pertanian, jasa penggilingan padi, pascapanen, dan pemasaran hasil pertanian warga desa. Bidang ini sangat potensial bagi Desa Bumiayu yang memiliki lahan pertanian produktif.

4. Unit Jasa Produksi dan Kerajinan

Mendukung kegiatan warga yang bergerak di bidang produksi makanan lokal (olahan hasil pertanian), batik, kerajinan bambu, konveksi, dan industri rumah tangga lainnya. Produk-produk tersebut dapat dipasarkan melalui galeri koperasi dan pameran UMKM.

5. Unit Jasa Keuangan Mikro

Menyediakan layanan keuangan skala mikro seperti pinjaman harian untuk pedagang kecil, warung, atau usaha mikro perempuan (UMKM perempuan). Sistem ini dilaksanakan dengan asas kekeluargaan dan pendampingan.

6. Usaha Layanan

Kopdes juga dapat mengelola usaha layanan seperti:

  • Layanan penitipan anak dan lansia

  • Jasa kebersihan atau laundry desa

  • Layanan fotokopi, ATK, dan pengisian dokumen

  • Warung kopi atau kantin desa

7. Pemasaran Produk Lokal Desa

Melalui koperasi, warga bisa menitipkan produknya untuk dipasarkan secara kolektif. Koperasi juga dapat bekerja sama dengan platform digital atau marketplace untuk memperluas jangkauan penjualan.

8. Kerja Sama Program Pemerintah

Koperasi menjadi mitra pemerintah desa dalam mengelola dana bergulir, program ketahanan pangan, bantuan modal usaha, serta kegiatan pelatihan dan pengembangan usaha berbasis masyarakat.

Harapan dan Arah Pengembangan di Desa Bumiayu

Kopdes Merah Putih Bumiayu diharapkan dapat berkembang ke arah koperasi multiguna yang profesional, akuntabel, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat desa. Semua bidang usaha di atas akan disesuaikan dengan potensi unggulan lokal Desa Bumiayu yang mencakup pertanian, kuliner lokal, kerajinan, hingga perdagangan harian.

Pemerintah Desa Bumiayu mengajak seluruh warga untuk:

  • Bergabung menjadi anggota koperasi

  • Aktif dalam rapat anggota

  • Memberikan masukan dan saran terkait pengembangan unit usaha

  • Mendukung koperasi sebagai milik bersama

Dengan semangat gotong royong, Koperasi Merah Putih bukan hanya tempat usaha, tetapi juga wadah persatuan dan kemajuan ekonomi desa.

(DWI)

Share :

Cuaca Hari Ini

Rabu, 16 Juli 2025 15:10
Awan Pecah
32° C 32° C
Kelembapan. 65
Angin. 3.07