Berita

Penguatan Kelembagaan Desa dan Sosialisasi Permendagri 13 Tahun 2024: Langkah Strategis Dispermasdes Kendal untuk Tata Kelola Pemerintahan Desa yang L

  • 23-07-2025
  • PEMDES BUMIAYU
  • 9

Penguatan Kelembagaan Desa dan Sosialisasi Permendagri 13 Tahun 2024: Langkah Strategis Dispermasdes Kendal untuk Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Lebih Responsif

 

Dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan desa serta menyosialisasikan regulasi terbaru yang berkaitan dengan pemerintahan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Penataan, Pemberdayaan dan Pendayagunaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) serta Sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024”. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 23 Juli 2025, bertempat di Pendopo Kecamatan Weleri, dan menghadirkan peserta dari kalangan Sekretaris Desa (Sekdes) yang berasal dari empat kecamatan, yakni Weleri, Rowosari, Ringinarum, dan Gemuh.

Acara dibuka secara resmi oleh perwakilan dari Dispermasdes Kendal, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan LKD sebagai ujung tombak partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. LKD yang dimaksud mencakup berbagai lembaga seperti PKK, Karang Taruna, LPMD, RT/RW, dan lembaga adat, yang selama ini memiliki peran strategis dalam menjembatani program desa dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 sendiri merupakan kebijakan baru yang memperbarui berbagai aspek terkait pengelolaan LKD di desa, baik dari segi struktur organisasi, mekanisme pembentukan, hingga peran dan tanggung jawabnya dalam konteks pembangunan berkelanjutan. Dalam sosialisasi ini, para peserta diberikan penjelasan mendalam mengenai isi Permendagri, dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang membahas implementasi praktis di lapangan serta tantangan yang sering dihadapi.

Kegiatan ini tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga menjadi forum strategis bagi Sekdes dari berbagai wilayah untuk berbagi pengalaman, ide, dan inovasi dalam pengelolaan LKD. Melalui pertukaran informasi ini, diharapkan akan tercipta kolaborasi antar desa dalam membangun sistem pemerintahan yang lebih adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.

Desa Bumiayu yang turut hadir dalam kegiatan ini melalui Sekretaris Desa menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan ini. Pemerintah Desa Bumiayu melihat kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kendal dalam memperkuat desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah.

Mungkin gambar 12 orang, tabel, speaker, pencahayaan dan mimbar

Dengan adanya penguatan kelembagaan dan sosialisasi kebijakan terkini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Kendal, termasuk Desa Bumiayu, dapat mengoptimalkan peran LKD dalam pembangunan desa yang partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan. Ini menjadi momentum penting menuju tata kelola desa yang semakin profesional dan responsif terhadap dinamika masyarakat.

(DWI)

Share :

Cuaca Hari Ini

Rabu, 30 Juli 2025 11:15
Awan Mendung
32° C 32° C
Kelembapan. 58
Angin. 3.57