Bumiayu - Tahun 2022 Bumiayu Siap Dengan Sistem 7 Meja di Kegiatan posyandu

Tahun 2022 Bumiayu Siap Dengan Sistem 7 Meja di Kegiatan posyandu

Tahun 2022 Bumiayu Siap Dengan Sistem 7 Meja di Kegiatan posyandu
 
bumiayu.desa.id Sesuai dengan tuntutan zaman, perkembangan posyandu menuju ke arah kesempurnaan telah dikeluarkannya peraturan meteri dalam negeri no 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Pos Pelayanan Terpadu yang terdiri dari 7 kegiatan :
1. Pendaftaran
2. Penimbangan
3  pencatatan/ pengisian KMS
4. Penyuluhan kesehatan
5. Pelayanan Kesehatan
6. Percepatan penganekaragaman pangan
7. Peningkatan perekonomian keluarga
Hal itu Disampaikan Sumiyati, Bidan Desa Bumiayu dalam Acara Refreshing kader Posyandu yang diadakan di Graha Bumiayu ( 09/02 ). " Adapun yang menjadi petunjuk percepatan penganekaragaman pangan berbasis sumber daya lokal adalah mendorong percepatan penganekaragaman konsumsi pangan dan gizi masyarakat agar berperilaku konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang dan aman yang berbasis sumberdaya lokal.  Sedangkan yang ketujuh tambahan kegiatannya adalah peningkatan perekonomian keluarga,Adapun kegiatan yang di upayakan adalah yang menjadi sasarannnya adalah keluaraga. Seperti upayanya yaitu  yang khusus dilakukan oleh kelompok perempuan, kelompok usaha bersama (KUB) , pelatihan dan keterampilan kerajinan local yang bisa diproduksi untuk peningkatan ekonomi keluarga" Imbuhnya.
 
Mewakili Kepala Desa Bumiayu, Much Chaerudin Kaur Keuangan Desa menyampaikan bahwa ditahun 2022 Desa akan berusaha lebih baik lagi dalam kegiatan posyandu, mengingat sekarang Posyandu sudah menjadi salah satu lembaga desa, untuk itu desa akan mendukung dengan membantu pemberian makanan tambahan yang lebih baik serta kebutuhan operasional posyandu lainnya.
Materi yang disampaikan pada Kegiatan refreshing ini sangat berbobot bagi kader terutama yang baru. Berikut Materi Yang disampaikan terkait dengan kegiatan posyandu :
A. Posyandu menyelenggarakan minimal 5 program prioritas yaitu kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, perbaikan gizi, imunisasi dan penanggulangan diare. Untuk memantau perkembangannya, Posyandu dikelompokkan ke dalam 4 strata posyandu yaitu strata pratama, strata madya, strata purnama dan strata mandiri.
 
B. Data Balita pada kegiatan penimbangan di Posyandu yang artinya: S = jumlah seluruh Balita yang ada di wilayah kerja Posyandu K = jumlah Balita yang memiliki KMS pada bulan yang bersangkutan D = jumlah Balita yang datang ke Posyandu dan ditimbang N = jumlah Balita yang datang ke Posyandu dan naik berat badannya

C. Kegiatan Posyandu meliputi Panca Krida Posyandu dan Sapta Krida Posyandu. Kegiatan ini tergantung dari kesiapan masing-masing wilayah.

1) Lima kegiatan Posyandu (Panca Krida Posyandu) meliputi :
(a) Kesehatan ibu dan anak
(b) Keluarga berencana
(c) Imunisasi
(d) Peningkatan gizi
(e) Penanggulangan diare


2) Tujuh kegiatan Posyandu (Sapta Krida Posyandu) meliputi :
(a) Kesehatan ibu dan anak
(b) Keluarga berencana
(c) Imunisasi
(d) Peningkatan gizi
(e) Penanggulangan diare
(f) Sanitasi dasar
(g) Penyediaan obat esensial

D. Adapun buku administrasi wajib yg harus dimiliki oleh Posyandu adalah sebagai berikut :
1. Buku Susunan Pengurus
2. Buku Daftar Hadir
3. Buku Kegiatan
4. Buku Notulen
5. Buku Inventaris
6. Buku Kunjungan Rumah
7. Buku KAS
8. Buku Tamu
9. Buku Daftar Hadir Kader
10. Buku Penyuluhan
11. Buku Pelayanan
12. Buku Register Ibu Hamil, Nifas dan Busui
13. Blangko SIP
14. Buku Rujukan
15. Buku Penimbangan
16. Rencana kegiatan 1 Tahun
17. Buku menu PMT

Dokumen kegiatan DISINI( kakdwi )


Dipost : 10 Februari 2022 | Dilihat : 9631

Share :