Kegiatan

PKK Desa dalam Sorotan Undang-Undang: Peran Strategis Perempuan Desa Membangun Indonesia dari Akar Rumput

PKK Desa dalam Sorotan Undang-Undang: Peran Strategis Perempuan Desa Membangun Indonesia dari Akar Rumput

 

Bumiayu – Pemberdayaan perempuan bukan sekadar wacana. Di tingkat desa, peran perempuan justru menjadi pilar penting dalam pembangunan masyarakat yang mandiri, berdaya, dan sejahtera. Hal ini ditegaskan dalam regulasi terbaru, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang menjadi perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Salah satu muatan penting dalam UU ini adalah penguatan lembaga kemasyarakatan desa, termasuk Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), yang kini semakin diakui sebagai mitra strategis Pemerintah Desa dalam menjalankan pembangunan berbasis keluarga.PKK: Mitra Utama Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat

Mungkin gambar 12 orang, kerudung dan teks

Dalam UU No. 3 Tahun 2024, khususnya pada bagian yang mengatur tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), dijelaskan bahwa PKK merupakan bagian dari struktur kelembagaan desa yang bertugas membantu pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui program-program berbasis pemberdayaan.

Melalui Tim Penggerak PKK Desa, perempuan-perempuan desa diberi ruang untuk aktif mengelola kegiatan yang menyentuh langsung kehidupan keluarga: mulai dari kesehatan, pendidikan anak, ekonomi rumah tangga, hingga pelestarian lingkungan.

Mungkin gambar 6 orang, kerudung, mimbar dan teks

Tugas Pokok PKK Sesuai UU Desa Nomor 3 Tahun 2024

Secara umum, PKK Desa memiliki peran dan fungsi sebagai berikut:

  1. Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa, khususnya kaum perempuan dan keluarga

  2. Menjadi pelopor dan penggerak program-program peningkatan kesejahteraan keluarga

  3. Mendukung pemerintah desa dalam menjalankan 10 Program Pokok PKK

  4. Melaksanakan kegiatan edukatif dan sosial di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, lingkungan, serta ketahanan keluarga

  5. Menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah desa dengan kebutuhan riil keluarga dan masyarakat akar rumput

  6. Membentuk kader-kader desa yang mampu melakukan penyuluhan dan pendampingan terhadap masyarakat

Dengan tugas-tugas tersebut, PKK menjadi bagian penting dari proses pembangunan desa yang berkelanjutan, dengan fokus pada keluarga sebagai titik awal perubahan sosial.

Mungkin gambar 5 orang, kerudung, mimbar dan teks

10 Program Pokok PKK: Jalan Menuju Keluarga Sejahtera

UU Desa No. 3 Tahun 2024 secara implisit mengakui pentingnya 10 Program Pokok PKK sebagai kerangka kerja yang dapat diadopsi pemerintah desa. Sepuluh program tersebut meliputi:

  1. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila

  2. Gotong Royong

  3. Pangan

  4. Sandang

  5. Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga

  6. Pendidikan dan Keterampilan

  7. Kesehatan

  8. Pengembangan Kehidupan Berkoperasi

  9. Kelestarian Lingkungan Hidup

  10. Perencanaan Sehat

Melalui sepuluh program ini, Tim Penggerak PKK Desa menjadi kekuatan sosial yang menyatu dengan kehidupan warga, menyentuh langsung kebutuhan mereka, dan mengisi celah-celah yang mungkin belum dapat ditangani oleh struktur formal pemerintahan desa.

PKK, Kekuatan Nyata dari Perempuan Desa

UU Desa yang baru memberikan ruang lebih luas bagi PKK untuk menunjukkan kapasitasnya, tidak hanya sebagai pelengkap kegiatan desa, tetapi sebagai penggerak utama yang mampu menyentuh akar masalah sosial dan ekonomi keluarga.

Di Desa Bumiayu sendiri, PKK telah menunjukkan peran luar biasa dalam mendampingi program Posyandu, mendukung penanganan stunting, menggerakkan kelompok UP2K, hingga melaksanakan kegiatan-kegiatan penyuluhan dan pelatihan keterampilan bagi ibu rumah tangga dan remaja putri.

Semangat gotong royong yang tumbuh dari gerakan PKK menjadi kekuatan sosial yang tidak tergantikan. Dengan dukungan kebijakan dari pemerintah pusat melalui UU Desa Nomor 3 Tahun 2024, peran PKK akan semakin kokoh sebagai mitra pemerintah desa dalam membangun Indonesia dari pinggiran, melalui keluarga-keluarga yang sehat, cerdas, dan sejahtera.

Share :

Cuaca Hari Ini

Sabtu, 05 Juli 2025 22:48
Awan Mendung
28° C 28° C
Kelembapan. 86
Angin. 2.17