Menuju Desa Nol Sampah: Strategi Dekarbonisasi Pengelolaan Sampah yang Ramah Lingkungan dan Bernilai Ekonomis
Bumiayu – Persoalan sampah tidak lagi dapat dipandang sebagai sekadar limbah yang harus dibuang, melainkan sebagai sumber daya yang jika dikelola dengan tepat dapat menghasilkan nilai ekologis dan ekonomis. Hal inilah yang menjadi landasan dalam Program Dekarbonisasi Pengelolaan Sampah yang disusun oleh Sekolah Sampah Nusantara dan dipresentasikan dalam kegiatan edukatif bertajuk Dekarbonisasi Pengelolaan Sampah, yang dilaksanakan pada 30 Juli 2025 di Kabupaten Kendal.
Program ini menekankan bahwa pengelolaan sampah yang efektif harus menyentuh seluruh aspek kehidupan: sosial, ekonomi, teknologi, lingkungan, dan regulasi. Lebih dari sekadar teknologi, yang paling dibutuhkan adalah kesadaran kolektif masyarakat dan sistem tata kelola yang tertib dan berkelanjutan.
Pengelolaan sampah harus:
Melibatkan semua jenis sampah dan semua lapisan masyarakat
Menjangkau seluruh proses dari pemilahan, pengangkutan, hingga pemrosesan akhir
Dilakukan secara terstruktur dengan SOP, jadwal, data, dan pembiayaan yang jelas
Bisa diturunkan lintas generasi dan tidak bersifat program jangka pendek
Sistem ini menitikberatkan pada prinsip 3R+1T, yaitu:
Reduce: Mengurangi sampah dari sumbernya
Reuse: Menggunakan kembali barang yang masih layak
Recycle: Mendaur ulang sampah anorganik
Treatment: Mengolah sampah organik dan residu secara lokal
Meningkatkan pemilahan sampah dari rumah tangga dengan dukungan komposter dan trashbag
Mengolah sampah menjadi kompos, bahan daur ulang, dan sumber energi
Memberikan keuntungan ekologis dan ekonomis bagi masyarakat dan lingkungan
Mendorong Kendal menjadi daerah percontohan pengelolaan sampah berkelanjutan
Regulasi dan Pembiayaan: Perlunya aturan lokal hingga tingkat RT/RW dan dukungan dana desa/APBD
Teknologi: Penggunaan komposter portabel, trashbag dengan QR code, dan aplikasi pelaporan
Partisipasi Masyarakat: Melalui bank sampah, TPS3R, kader lingkungan, pelatihan, dan insentif
Bisnis Sirkular Ekonomi: Kompos dan barang daur ulang menjadi produk bernilai jual
Langkah-langkah yang direkomendasikan untuk desa meliputi:
Musyawarah warga untuk membentuk Peraturan Desa terkait sampah
Pembentukan bank sampah atau TPS3R
Penetapan SOP pemilahan dan pengangkutan sampah
Sosialisasi, edukasi, dan pelatihan kepada warga secara berkala
Pembagian trashbag dan komposter kepada rumah tangga
Pelatihan pengolahan sampah, manajemen bank sampah, dan manajemen kelembagaan
Kabupaten Banyumas menjadi percontohan nasional dengan 38 PDU/TPS3R dan 11 TPST, yang mampu mengelola ratusan ton sampah per hari. Kuncinya terletak bukan pada mahalnya teknologi, tetapi sistem pengelolaan yang terdesentralisasi, padat karya, dan berbasis komunitas.
Sistem lebih penting dari teknologi. Tanpa peran warga, alat sehebat apa pun tidak akan efektif.
Sampah selesai di sumbernya. Dengan pemilahan dan pengomposan sejak rumah tangga, 70-80% sampah tidak perlu masuk ke TPA.
Sampah bukan beban, tapi sumber daya. Dengan sistem ini, desa bisa menghasilkan pupuk, bahan daur ulang, dan pendapatan tambahan.
Pemerintah Desa Bumiayu menyambut baik inisiatif ini sebagai acuan untuk membangun sistem pengelolaan sampah berbasis komunitas. Dengan mengadopsi pendekatan Dekarbonisasi Pengelolaan Sampah, Desa Bumiayu diharapkan mampu menjadi pelopor desa hijau yang bebas sampah, mandiri secara kelembagaan, dan berdaya secara ekonomi.
Dengan semangat gotong royong dan kesadaran bersama, Desa Bumiayu siap mewujudkan “Kendal Zero Waste” dari desa.
(DWI)
Share :