Pemdes Bumiayu Serukan Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Tiang Penuh Selama Bulan Agustus
Bumiayu – Menindaklanjuti seruan Pemerintah Kabupaten Kendal dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Bumiayu menghimbau seluruh warga untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh selama periode 1 hingga 31 Agustus 2025.
Himbauan ini mengacu pada poster resmi Pemkab Kendal yang menampilkan ajakan bersama untuk menunjukkan rasa cinta tanah air dengan mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah, perkantoran, tempat usaha, lembaga pendidikan, tempat ibadah, dan fasilitas umum lainnya. Pemasangan bendera ini diharapkan menjadi simbol kekompakan dan nasionalisme masyarakat dalam memperingati momentum bersejarah bangsa Indonesia.
Kepala Desa Bumiayu, Ibu Istaroh, menyampaikan bahwa selain bentuk penghormatan kepada para pahlawan, pengibaran bendera Merah Putih secara serentak juga merupakan salah satu wujud semangat gotong royong dan kebersamaan yang harus terus dijaga.
“Momentum kemerdekaan ini harus kita maknai dengan sikap nyata. Mari kita mulai dari yang sederhana, yaitu memasang bendera di rumah masing-masing dengan penuh kesadaran dan kebanggaan,” ujar beliau.
Pemerintah Desa juga akan melakukan pemantauan dan pembinaan secara persuasif kepada warga dan lembaga yang belum melaksanakan pemasangan bendera, guna memastikan himbauan ini terlaksana secara maksimal di seluruh wilayah Desa Bumiayu.
Dengan semangat Kendal Berdikari, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bersatu dalam semangat nasionalisme untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia tahun ini secara khidmat, tertib, dan penuh makna.
(DWI)
Share :