Koperasi Desa Merah Putih se-Kecamatan Weleri Resmi Miliki Badan Hukum dan AD/ART, Termasuk Koperasi Desa Merah Putih Bumiayu
BUMIAYU – Momentum penting dalam penguatan kelembagaan ekonomi desa kembali terwujud di Kecamatan Weleri. Per Rabu, 16 Juli 2025, sebanyak 16 Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Weleri, termasuk Desa Bumiayu, secara resmi telah memperoleh pengesahan Badan Hukum serta dokumen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dari instansi terkait.
Informasi ini disampaikan melalui rilis resmi oleh Nurul Masrifah, S.H., M.Kn., yang selama ini turut mendampingi proses pendirian dan legalisasi koperasi. Legalitas ini menandai babak baru dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi desa berbasis kelembagaan resmi dan tata kelola yang akuntabel.
Adapun 16 koperasi yang telah memperoleh SK Badan Hukum dan AD/ART tersebut berasal dari desa dan kelurahan:
BUMIAYU
KARANGANOM
KARANGDOWO
MANGGUNGSARI
MONTONGSARI
NAWANGSARI
NGASINAN
PAYUNG
PENARUBAN
PENYANGKRINGAN
PUCUKSARI
SAMBONGSARI
SIDOMUKTI
SUMBERAGUNG
TRATEMULYO
WELERI
Masing-masing koperasi mengusung nama “Koperasi Desa Merah Putih [Nama Desa] Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal”, sebagai bentuk identitas bersama dalam kerangka pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Dengan telah terbitnya SK dan AD/ART, maka setiap koperasi berhak menjalankan operasionalnya secara sah dan terlindungi hukum. Dokumen tersebut juga menjadi dasar bagi koperasi untuk mengakses dukungan permodalan, pelatihan, pendampingan usaha, dan berbagai kemitraan strategis lainnya dari pemerintah maupun pihak ketiga.
Kepala Desa Bumiayu menyambut baik kabar ini dan menyatakan bahwa legalitas koperasi akan semakin memperkuat peran desa dalam mendorong UMKM lokal, ketahanan pangan, dan ekonomi produktif masyarakat.
“Dengan adanya koperasi desa yang sah secara hukum, kami bisa lebih leluasa menggerakkan potensi ekonomi warga. Ini bukan hanya soal usaha, tetapi soal masa depan desa yang mandiri dan sejahtera,” ujarnya.
Koperasi Desa Merah Putih Bumiayu ke depan akan diarahkan untuk mengelola unit usaha yang sesuai dengan potensi desa, seperti:
Pemasaran hasil pertanian dan peternakan warga
Pengelolaan UMKM makanan olahan dan kerajinan
Usaha simpan pinjam berbasis keanggotaan
Jasa layanan pertanian dan digitalisasi produk lokal
Pemerintah Desa Bumiayu juga tengah menyiapkan rumah produksi dan gerai pemasaran bersama, sebagai bagian dari penguatan koperasi dalam rantai usaha dari hulu ke hilir.
Dengan legalitas yang kini telah dimiliki, Koperasi Desa Merah Putih Bumiayu dan koperasi desa lainnya di Weleri diharapkan menjadi tulang punggung kemandirian ekonomi desa dan wahana untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya secara kolektif.
Dari Desa, Oleh Desa, Untuk Kesejahteraan Bersama
(DWI)
Share :