Berita

Musrenbangdes Bumiayu: Penyepakatan Perubahan RPJMDes 2022–2030, Wujudkan Perencanaan Pembangunan yang Responsif dan Adaptif

Musrenbangdes Bumiayu: Penyepakatan Perubahan RPJMDes 2022–2030, Wujudkan Perencanaan Pembangunan yang Responsif dan Adaptif

Bumiayu – Rabu, 7 Mei 2025 Pemerintah Desa Bumiayu menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyepakatan Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022–2030. Bertempat di Graha Bumiayu, kegiatan ini menghadirkan unsur pemerintah kecamatan, pendamping desa, BPD, Bumdes, serta berbagai lembaga desa lainnya.

Hadir sebagai narasumber yaitu Bapak Dendy dari Kecamatan Weleri dan Bapak Ali Muhdi selaku Pendamping Desa, yang memberikan arahan teknis sekaligus penguatan terhadap urgensi perubahan perencanaan pembangunan desa yang lebih kontekstual dan akomodatif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.

Mungkin gambar 14 orang dan teks

RPJMDes merupakan dokumen rencana strategis pembangunan desa untuk jangka waktu enam tahun. Namun dalam perjalanannya, berbagai dinamika seperti pandemi, perubahan kebijakan nasional, pertumbuhan penduduk, hingga kebutuhan riil masyarakat menuntut dilakukan penyesuaian atau perubahan terhadap RPJMDes yang telah ditetapkan.

Melalui Musrenbangdes ini, dilakukan:

  • Penyampaian rancangan perubahan RPJMDes 2022–2030;

  • Pembahasan secara partisipatif oleh semua unsur desa;

  • Penyepakatan bersama atas perubahan visi, misi, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan desa.

Sambutan dan Arahan Narasumber

Dalam sambutannya, Bapak Dendy dari Kecamatan Weleri menegaskan bahwa perubahan RPJMDes merupakan bentuk responsif pemerintah desa terhadap kebutuhan nyata masyarakat.

“Perubahan bukan berarti mengingkari rencana awal, melainkan memperbarui komitmen untuk membangun desa secara lebih relevan, terarah, dan berdampak luas,” tegasnya.

Pendamping Desa, Bapak Ali Muhdi, menjelaskan bahwa revisi RPJMDes perlu memperhatikan hasil musyawarah desa, data SDGs Desa, serta sinergi program lintas sektor dan pemerintah daerah.

“Pembangunan harus berpijak pada data dan aspirasi warga. RPJMDes yang adaptif akan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan desa,” ujarnya.

Mungkin gambar 6 orang, mimbar dan teks

Kepala Desa Bumiayu, Ibu Istaroh, dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh proses perubahan dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan telah melalui penjaringan aspirasi dari berbagai dusun serta RT/RW.

“Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang tertuang dalam RPJMDes benar-benar menjawab kebutuhan warga, terutama dalam bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi,” ucapnya.

Ketua BPD, Achmad Fachrodin, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan telaah terhadap dokumen perubahan dan mendukung sepenuhnya penyepakatan hasil Musrenbangdes ini.

“BPD akan terus mengawal agar rencana ini dijalankan dengan disiplin, transparansi, dan evaluasi berkala,” kata Fachrodin.

Sementara itu, Sekretaris Desa, Dwi Santoso, memaparkan secara rinci garis besar perubahan dalam RPJMDes, termasuk:

  • Penyesuaian prioritas pembangunan infrastruktur desa;

  • Penambahan program ketahanan pangan dan lingkungan;

  • Integrasi data SDGs Desa dalam perencanaan;

  • Penguatan lembaga ekonomi desa melalui Bumdes.

Dengan terselenggaranya Musrenbangdes ini, Desa Bumiayu menunjukkan komitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pembangunan yang partisipatif, berorientasi hasil, dan siap menghadapi tantangan ke depan. Dokumen perubahan RPJMDes yang telah disepakati akan menjadi landasan utama dalam penyusunan RKPDes, penganggaran, dan pelaksanaan kegiatan desa di tahun-tahun berikutnya. (DWI)

Share :

Cuaca Hari Ini

Minggu, 15 Juni 2025 00:22
Awan Pecah
27° C 27° C
Kelembapan. 84
Angin. 2.68