Berita

Musdes Penetapan Perubahan RPJMDes Bumiayu 2022–2030: Menyesuaikan Masa Jabatan Kades, Memperkuat Arah Pembangunan Desa

  • 09-06-2025
  • kakdwisantoso
  • 16

Musdes Penetapan Perubahan RPJMDes Bumiayu 2022–2030: Menyesuaikan Masa Jabatan Kades, Memperkuat Arah Pembangunan Desa

Bumiayu – Rabu, 7 Mei 2025 Pemerintah Desa Bumiayu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022–2030. Bertempat di Graha Bumiayu, Musdes ini dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Weleri, Pendamping Desa, BPD, lembaga desa, Bumdes Bumi Mandiri, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Bidan Desa.

Maksud dan Tujuan Musdes Penetapan Perubahan RPJMDes

Perubahan RPJMDes ini didasarkan pada penyesuaian masa jabatan kepala desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun, sesuai dengan perubahan regulasi terbaru. Hal ini berdampak langsung pada penambahan waktu kepemimpinan, sehingga memerlukan revisi terhadap dokumen RPJMDes agar seluruh program pembangunan tetap terarah, terukur, dan akuntabel hingga akhir masa jabatan kepala desa.

Musdes ini bertujuan untuk:

  • Menetapkan secara resmi perubahan RPJMDes yang telah dirancang dan dibahas dalam Musrenbangdes sebelumnya;

  • Menyesuaikan visi, misi, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan desa hingga tahun 2030;

  • Menyepakati rencana kerja lanjutan yang memperhatikan tambahan dua tahun masa jabatan kepala desa.

Sambutan dan Arahan Narasumber

Dalam arahannya, perwakilan Kecamatan Weleri, Bapak Dendy, menyampaikan pentingnya keberlanjutan perencanaan pembangunan desa yang disesuaikan dengan masa jabatan kepala desa.

“Perubahan RPJMDes bukan hanya administratif, tetapi juga strategis. Ini menentukan arah desa ke depan dan menjadi acuan dalam penyusunan APBDes setiap tahunnya,” tegasnya.

Pendamping Desa, Bapak Ali Muhdi, turut memberikan penguatan teknis terkait struktur dokumen perubahan dan urgensi pelibatan masyarakat dalam penyusunan program prioritas yang baru.

“Penambahan masa jabatan harus diimbangi dengan penambahan target dan dampak pembangunan yang nyata bagi warga,” ujarnya.

Komitmen dan Penetapan Bersama

Kepala Desa Bumiayu, Ibu Istaroh, dalam sambutannya menekankan bahwa penambahan masa jabatan bukan sekadar perpanjangan waktu, tetapi juga penambahan tanggung jawab.

“Kami ingin memastikan sisa waktu kepemimpinan ini digunakan untuk memperkuat pondasi pembangunan desa, meningkatkan pelayanan, dan memberdayakan warga secara merata,” ucapnya.

Ketua BPD, Bapak Achmad Fachrodin, menyampaikan bahwa BPD mendukung penuh perubahan ini, asalkan tetap berdasarkan musyawarah dan mengutamakan aspirasi masyarakat.

“Kami akan terus mengawal dan mengawasi agar seluruh program yang tertuang benar-benar dijalankan sesuai kebutuhan warga,” tegasnya.

Sekretaris Desa, Bapak Dwi Santoso, memaparkan isi dokumen perubahan, termasuk program-program baru yang akan diimplementasikan selama tambahan masa jabatan kepala desa, seperti:

  • Peningkatan infrastruktur jalan dusun dan saluran air,

  • Penguatan ekonomi produktif melalui Bumdes,

  • Pengembangan kawasan ketahanan pangan,

  • Digitalisasi pelayanan administrasi desa.


Dengan penetapan perubahan RPJMDes ini, Pemerintah Desa Bumiayu menegaskan komitmennya untuk menjalankan pembangunan secara berkelanjutan, partisipatif, dan berorientasi hasil nyata bagi kesejahteraan seluruh masyarakat desa.

Share :

Cuaca Hari Ini

Sabtu, 14 Juni 2025 14:34
Awan Mendung
31° C 28° C
Kelembapan. 63
Angin. 3.17