Weleri, 28 Mei 2025 — Bertempat di Kantor Sekretariat Kecamatan Weleri, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi CORTEX (Corporate Tax Extension) Perpajakan Desa Tahun 2025, yang diikuti oleh pengelola Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dari 16 desa se-Kecamatan Weleri.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, yang secara khusus memberikan penjelasan teknis dan kebijakan terbaru tentang tata kelola perpajakan di desa, khususnya dalam konteks digitalisasi dan pelaporan pajak secara elektronik.
CORTEX merupakan sistem integrasi pelaporan dan pemungutan pajak desa berbasis digital yang dikembangkan untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Melalui sistem ini, perangkat desa dapat secara otomatis menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak atas belanja desa sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku, seperti:
Pajak Penghasilan (PPh) atas kegiatan pembangunan,
Pajak Pertambahan Nilai (PPN),
Pajak lainnya yang timbul dari transaksi belanja barang dan jasa di desa.
CORTEX juga terintegrasi dengan Siskeudes dan DJP Online, sehingga mempermudah pemerintah desa dalam proses rekonsiliasi dan pelaporan perpajakan secara real time.
Kegiatan ini bertujuan untuk:
Memberikan pemahaman teknis kepada operator Siskeudes terkait kewajiban perpajakan.
Meningkatkan akurasi pelaporan pajak desa.
Mencegah kesalahan administrasi dan risiko hukum dalam pengelolaan dana desa.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemerintah desa di Kecamatan Weleri dapat menerapkan tata kelola keuangan desa yang lebih taat pajak, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip good governance. (DWI)
Share :