Bumiayu, 16 Juni 2025 — Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Desa Bumiayu menyatakan kesiapannya untuk mengikuti Lomba Film Pendek Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah. Lomba ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas diseminasi informasi publik melalui media kreatif.
Lomba tahun ini mengangkat tema "Waspadai Perjudian Online" yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat secara menarik dan efektif. Peserta diharuskan membuat film pendek berdurasi 7–15 menit dengan visualisasi yang menarik, edukatif, dan mudah diterima oleh masyarakat.
KIM Bumiayu akan menggarap film secara swadaya dan mandiri, melibatkan anggota komunitas, warga lokal sebagai aktor, dan potensi desa sebagai lokasi syuting. Pendekatan budaya lokal serta penggunaan bahasa daerah akan dioptimalkan untuk memperkuat nilai-nilai kearifan lokal.
Ketua KIM Bumiayu menyampaikan:
“Kami ingin film pendek ini tidak hanya sebagai media lomba, tapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat tentang bahaya Perjudian online dan dampaknya terhadap keluarga serta kehidupan sosial.”
Berdasarkan Juknis, karya film wajib memenuhi ketentuan berikut:
Berdurasi 7–15 menit (Full HD, format MP4)
Mengandung pesan edukatif dan solutif
Tidak mengandung unsur SARA, kekerasan, atau pornografi
Diunggah paling lambat 31 Juli 2025
Disertai dokumen administrasi: SK Pengukuhan KIM, Surat Tugas, Sinopsis, Surat Pernyataan, dan lainnya
Total hadiah lomba mencapai Rp 41 juta yang akan diberikan kepada 6 pemenang terbaik. Selain trofi dan uang pembinaan, film yang menang juga akan digunakan oleh Pemprov Jateng sebagai materi informasi publik.
Share :