LATEPOST!!! Musyawarah Desa Bumiayu Bahas Perubahan Pendirian BUMDes Bumi Mandiri
Desa Bumiayu – Bertempat di Graha Bumiayu, Pemerintah Desa Bumiayu menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada hari Jumat, 28 Februari 2028, dengan agenda khusus Perubahan Pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bumi Mandiri. Musdes ini dihadiri oleh berbagai unsur lembaga desa dan masyarakat sebagai bentuk transparansi dan partisipasi dalam pengelolaan aset desa.
Hadir sebagai narasumber yaitu Bapak Rizqa Candra Wibowo (Sekcam Weleri) dan Bapak Ali Muhdi (Pendamping Desa Kecamatan Weleri), yang memberikan arahan terkait dasar hukum, prosedur perubahan pendirian BUMDes, serta pentingnya transformasi kelembagaan untuk mendukung tata kelola ekonomi desa yang lebih baik.
Peserta musyawarah terdiri dari PEMDES Bumiayu, BPD Bumiayu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bidan Desa, Ketua TP PKK, Ketua Karang Taruna, serta seluruh Ketua RW dan RT se-Desa Bumiayu. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan keseriusan dan dukungan penuh terhadap penguatan BUMDes sebagai pilar ekonomi lokal.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bumiayu, Ibu Istaroh, menyampaikan bahwa perubahan pendirian BUMDes ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru, sekaligus upaya memperjelas struktur kelembagaan dan arah pengembangan usaha BUMDes ke depan. “BUMDes bukan hanya lembaga ekonomi desa, tetapi juga representasi kemandirian warga. Maka, perlu kita tata ulang dengan lebih akurat dan profesional,” tegasnya.
Sementara itu, Sekcam Weleri, Rizqa Candra Wibowo, menyampaikan bahwa transformasi BUMDes menjadi BUM Desa sesuai Permendesa dan PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUM Desa adalah langkah strategis yang harus dilakukan setiap desa. Ia juga mengingatkan pentingnya akta pendirian yang sah dan pencatatan BUMDes dalam sistem Kemendes sebagai syarat legalitas operasional.
Pendamping Desa, Ali Muhdi, dalam pemaparannya menjelaskan tahapan perubahan pendirian yang meliputi: penyesuaian akta pendirian di hadapan notaris, pengesahan oleh Kemenkumham, hingga pendaftaran BUMDes dalam Sistem Informasi Desa (SID) dan BUMDesa Online. Ia juga mendorong agar unit-unit usaha BUMDes yang sudah berjalan tetap ditata dengan prinsip akuntabilitas dan manajemen usaha yang sehat.
Musdes berlangsung secara demokratis dengan sejumlah pertanyaan dan masukan dari peserta, khususnya terkait pemilihan pengurus baru, prospek usaha, serta peluang kerja sama lintas sektor. Pada akhir forum, seluruh peserta menyepakati untuk segera membentuk tim kecil yang bertugas menyusun dokumen perubahan pendirian BUMDes dan memfasilitasi proses legalisasi secara resmi.
Melalui Musdes ini, Desa Bumiayu menunjukkan komitmen untuk menjadikan BUMDes Bumi Mandiri sebagai lembaga usaha yang kuat secara hukum, terbuka dalam pengelolaan, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan.
(DWI)
Share :