Bumiayu - Webinar Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Berbasis Digital Dari Ditjen Bina Pemdes Kementrian Dalam Negeri

Webinar Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Berbasis Digital Dari Ditjen Bina Pemdes Kementrian Dalam Negeri

Webinar Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Berbasis Digital Dari Ditjen Bina Pemdes Kementrian Dalam Negeri

 

bumiayu.desa.id Tahukah kamu berapa jumlah desa yang ada di indonesia ? Ternyata jumlahnya cukup besar, ada 74.962 desa lho. Setiap desa memiliki aparatur pemerintah desa yang banyak secara kuantitas dan beragam juga kapasitasnya. Desa juga mempunyai fungsi dan tugas yang kompleks yaitu : Bidang Pemerintahan yang outputnya adalah pelayanan publik, kemudian bidang Pembangunan yang outputnya adalah peningkatan kesejahteraan, kualitas hidup dan penanggulangan kemiskinan, sedangkan Bidang Pembinaan Kemasyarakatan fungsinya untuk ketentraman dan ketertiban, Terakhir Bidang pemberdayaan untuk kemandirian masyarakat.

Banyaknya regulasi terkait penyelenggaraan pemerintahan desa menuntut pemenuhan atas peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, Untuk itu perlu pengembangan kapasitas yang mudah di akses, tidak terbatas waktu dan tempat untuk meningkatkan pengetahuan dan skil bagi aparatur desa. Dari sumber data prodeskel Tahun 2020 terdapat informasi bahwa tingkat pendidikan aparatur pemerintah desa se indonesia adalah sebagai berikut : SD sejumlah 5 % , SMP sejumlah 17 %, SMA sejumlah 63 % dan Sarjana sejumlah 15 %. sedangkan dari segi usia diperoleh data sebagai berikut : 25 - 30 tahun ada 46 %, 31 - 40 Tahun ada 29 % , 41 -50 tahun ada 3 % dan yang lebih dari 50 tahun ada 22 %.

Arah kebijakan dari Peningkatan Kapasitas Aparatur desa adalah melalui Pendidikan dan pelatihan  (DIKLAT) dengan   Kolaborasi antar pemangku  kepentingan yang yang kondusif dalam penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan bagi paraaparatur desa yang yang dilaksanakan secara terencana terarah , terukur , terstandar yang berkelanjutan berkelanjutan di seluruh Desa wilayah NKRI . Selanjutnya untuk Tahapan dalam Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur desa adalah :

1. TERLATIH : Peningkatan Kapasitas Aparatur desa

2. TERBINA : Terciptanya tata kelola pemerintah yang baik

3. TERLATIH : Terpenuhinya Standard pelayanan minimum desa

 

Materi pelatihan dalam zoom meeting ini dapat di unduh DISINI

( kakdwi )

 


Dipost : 16 Februari 2022 | Dilihat : 506

Share :