BUMIAYU – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kendal menggelar sosialisasi mekanisme pembayaran infaq siltap (penghasilan tetap) perangkat desa se-Kabupaten Kendal. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 21 Agustus 2025, dengan menghadirkan Camat Weleri Dwi Cahyono Suryo, serta dihadiri para kepala desa dan sekretaris desa se-Kecamatan Weleri.
Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kendal memperkenalkan berbagai kemudahan yang dapat dimanfaatkan perangkat desa untuk menyisihkan sebagian penghasilan tetapnya sebagai infaq bulanan. Mekanisme yang ditawarkan meliputi transfer bank, pembayaran melalui QRIS, hingga sistem potong langsung siltap yang terintegrasi dengan perangkat keuangan desa. Inovasi ini bertujuan agar semangat berbagi dapat semakin mudah dilakukan oleh para perangkat desa tanpa harus menunggu momentum tertentu.
Camat Weleri Dwi Cahyono Suryo dalam sambutannya menegaskan bahwa infaq bukan hanya kewajiban keagamaan, tetapi juga wujud kepedulian sosial yang nyata. Menurutnya, perangkat desa sebagai abdi masyarakat seharusnya menjadi teladan dalam gerakan sedekah. Dengan adanya kemudahan dari BAZNAS Kendal, ia berharap seluruh perangkat desa bisa berpartisipasi aktif dalam program infaq siltap ini.
BAZNAS Kendal menjelaskan bahwa dana infaq yang terkumpul nantinya akan disalurkan untuk berbagai program sosial, seperti membantu masyarakat kurang mampu, mendukung pendidikan anak-anak yatim, hingga meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga yang membutuhkan. Transparansi pengelolaan dana juga menjadi komitmen utama agar kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS semakin meningkat.
Para kepala desa dan sekretaris desa se-Kecamatan Weleri menyambut baik program ini. Mereka menilai bahwa sosialisasi ini memberikan pemahaman baru bahwa infaq bisa dilakukan secara teratur dan sistematis tanpa mengganggu kebutuhan sehari-hari. Dengan sistem digital yang praktis, perangkat desa juga merasa lebih terbantu untuk menunaikan kewajiban sosialnya secara konsisten.
Salah satu poin penting dalam sosialisasi adalah penekanan bahwa infaq siltap bukan bersifat paksaan, melainkan kesadaran pribadi setiap perangkat desa. Meski demikian, BAZNAS Kendal optimis bahwa dengan adanya dukungan dari pemerintah kecamatan dan desa, partisipasi perangkat desa akan semakin meningkat sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah silaturahmi antara perangkat desa se-Kecamatan Weleri dengan pihak BAZNAS Kendal. Diskusi yang hangat menunjukkan adanya komitmen bersama untuk terus mendorong gerakan kepedulian sosial. Harapannya, kegiatan ini menjadi awal bagi lahirnya budaya infaq yang berkelanjutan di lingkungan pemerintahan desa.
Dengan adanya program ini, Desa Bumiayu dan seluruh desa di Kecamatan Weleri diharapkan bisa menjadi contoh nyata dalam menggerakkan potensi zakat, infak, dan sedekah. Perangkat desa yang terlibat aktif dalam program ini akan menjadi teladan bagi masyarakat luas untuk menumbuhkan rasa kepedulian dan solidaritas sosial demi kesejahteraan bersama.
(DWI)
Share :