Bumiayu, Juni 2025 — Kabar membanggakan kembali datang dari Desa Bumiayu, Kecamatan Weleri. Berdasarkan hasil pengukuran Indeks Desa 2025, Bumiayu berhasil mempertahankan status sebagai Desa Mandiri, sebuah predikat tertinggi dalam klasifikasi status perkembangan desa di Indonesia. Proses pendataan dan penginputan data dilakukan oleh Sekretaris Desa Bumiayu, Dwi Santoso, selaku Petugas Pendata Desa, dengan didampingi oleh Pendamping Desa Kecamatan, Yudha, dan PLD (Pendamping Lokal Desa) Wiwik Suprihatin.
Indeks Desa Membangun (IDM) adalah sistem pengukuran resmi dari Kementerian Desa PDTT yang digunakan untuk menilai perkembangan dan kemandirian suatu desa berdasarkan tiga pilar utama:
Indeks Ketahanan Sosial
Indeks Ketahanan Ekonomi
Indeks Ketahanan Lingkungan (Ekologi)
Dalam pelaksanaan IDM 2025, petugas desa seperti Dwi Santoso harus menginput berbagai data berbasis indikator yang sangat detail dan faktual, antara lain:
Ketersediaan layanan pendidikan (jumlah PAUD, SD, SMP, SMA)
Layanan kesehatan (posyandu, puskesmas, rumah sakit)
Aksesibilitas fasilitas umum (jalan desa, transportasi, air bersih)
Kondisi keamanan dan ketertiban
Partisipasi sosial masyarakat (kelembagaan, gotong royong, adat budaya)
Jenis mata pencaharian utama masyarakat (pertanian, perdagangan, jasa)
Akses terhadap pasar, koperasi, dan lembaga keuangan
Jumlah dan pertumbuhan UMKM atau usaha produktif desa
Infrastruktur penunjang ekonomi (jaringan internet, listrik, jalan usaha tani)
Pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga
Ketersediaan ruang terbuka hijau dan konservasi lingkungan
Potensi dan pengelolaan sumber daya alam
Upaya mitigasi bencana (rawan banjir, tanah longsor)
Semua data ini diinput secara online melalui sistem SID (Sistem Informasi Desa) dan Aplikasi IDM Kemendesa, dengan melibatkan verifikasi lapangan dan konfirmasi dari pendamping desa.
“Kami bersyukur, kerja keras bersama perangkat desa, kader, dan masyarakat membuahkan hasil. Status desa mandiri ini adalah bukti bahwa Bumiayu konsisten dalam membangun dari berbagai aspek,” ujar Dwi Santoso usai finalisasi penginputan data.
Status Desa Mandiri berarti Bumiayu memiliki kapasitas sosial, ekonomi, dan lingkungan yang kuat, serta mampu menyelenggarakan pembangunan dan pelayanan publik secara mandiri. Desa Mandiri juga memiliki peluang lebih besar dalam memperoleh bantuan, intervensi program, dan prioritas pembangunan dari pemerintah pusat maupun daerah.
Dengan capaian ini, Pemerintah Desa Bumiayu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, mendorong kemandirian ekonomi warga, serta menjaga kelestarian lingkungan demi kemajuan yang berkelanjutan. (DWI)
Share :