Transparansi Anggaran: Pemdes Bumiayu Pasang MMT Penetapan dan Realisasi APBDes sebagai Wujud Keterbukaan Publik
Bumiayu, 2025 — Pemerintah Desa Bumiayu terus menunjukkan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Pemdes Bumiayu telah melakukan pemasangan MMT (Media Informasi Visual) yang memuat dua informasi penting, yaitu:
Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025
Realisasi Penggunaan APBDes Tahun Anggaran 2024
Pemasangan MMT ini dilaksanakan di lokasi-lokasi strategis yang mudah diakses oleh masyarakat, seperti balai desa, papan informasi dusun, serta titik keramaian lainnya, agar seluruh warga dapat mengetahui secara langsung arah kebijakan pembangunan dan penggunaan dana desa.
Sekretaris Desa Bumiayu, Dwi Santoso, menjelaskan bahwa keterbukaan ini bukan hanya sebatas kewajiban administratif, namun juga sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat. “Kami ingin masyarakat tahu bagaimana anggaran desa ditetapkan, digunakan, dan dipertanggungjawabkan. Harapannya, dengan keterbukaan ini, kepercayaan publik terhadap pemerintah desa semakin kuat,” tegasnya.
Dalam MMT penetapan APBDes 2025, tercantum secara rinci sumber pendapatan desa, alokasi belanja untuk pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan, serta alokasi untuk bidang pemerintahan dan keadaan darurat. Sementara itu, MMT realisasi APBDes 2024 menampilkan capaian pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan, baik secara fisik maupun keuangan, lengkap dengan grafik dan keterangan penyerapan anggaran.
Langkah ini juga mendapat dukungan penuh dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan berbagai elemen masyarakat. Mereka menilai bahwa penyampaian informasi secara terbuka akan mendorong partisipasi dan pengawasan warga terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan desa.
Selain pemasangan MMT, Pemdes Bumiayu juga mengimbau masyarakat untuk aktif bertanya, menyampaikan pendapat, atau memberikan masukan melalui forum musyawarah desa, posko layanan informasi, maupun media sosial resmi desa.
Dengan langkah ini, Desa Bumiayu tidak hanya menjadi pelaksana anggaran, tetapi juga pelopor keterbukaan dan partisipasi warga dalam pembangunan yang jujur, terbuka, dan berkeadilan.
Bumiayu Transparan, Warga Terlibat, Desa Maju Bersama.
Share :