Badan Usaha

Penetapan Pengurus Baru BUMDesa Bumi Mandiri Bumiayu, Komitmen Menuju Kemandirian Ekonomi Desa

  • 09-06-2025
  • kakdwisantoso
  • 16

Penetapan Pengurus Baru BUMDesa Bumi Mandiri Bumiayu, Komitmen Menuju Kemandirian Ekonomi Desa

Mungkin gambar 6 orang, kerudung, mimbar dan teks

Bumiayu – Rabu, 7 Mei 2025 Pemerintah Desa Bumiayu secara resmi menetapkan susunan pengurus baru BUMDesa Bumi Mandiri melalui Surat Keputusan Kepala Desa dalam kegiatan yang digelar di Graha Bumiayu, Rabu 7 Mei 2025. Acara ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian Musyawarah Desa Penetapan Perubahan RPJMDes, dan turut dihadiri oleh unsur Kecamatan Weleri, Pendamping Desa, BPD, lembaga desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Bidan Desa.

Susunan Pengurus Baru BUMDesa Bumi Mandiri

Melalui SK Kepala Desa Bumiayu, berikut pengurus baru yang telah ditetapkan:

  • Direktur: Zaenal Arifin

  • Sekretaris: Putri Okta Aulia

  • Bendahara: Dwi Widiyanti

Ketiga pengurus ini diharapkan dapat mengelola unit usaha desa secara profesional, transparan, dan inovatif sesuai dengan regulasi terbaru yang mengatur tentang BUMDesa.

Penetapan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Dalam peraturan tersebut, BUMDesa ditegaskan sebagai:

“Badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan potensi ekonomi, dan pelayanan umum untuk kesejahteraan masyarakat desa.”

Menurut PP 11 Tahun 2021, BUMDesa memiliki kedudukan hukum yang kuat, karena:

  • Memiliki legalitas sebagai badan hukum desa, bukan lagi sebatas unit usaha milik desa;

  • Dapat menjalin kerja sama dengan pihak ketiga;

  • Wajib menyusun Rencana Bisnis (Business Plan) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja BUMDesa (APB BUMDesa);

  • Harus menyampaikan laporan keuangan dan laporan pertanggungjawaban kepada kepala desa dan BPD secara berkala.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bumiayu, Ibu Istaroh, menegaskan bahwa pengurus baru BUMDesa harus bekerja dengan penuh dedikasi dan akuntabilitas.

“BUMDesa adalah motor ekonomi desa. Pengurus baru harus mampu membawa inovasi dan membangun kepercayaan publik,” ucapnya.

Perwakilan Kecamatan Weleri, Bapak Dendy, menyampaikan bahwa BUMDesa harus mampu menciptakan unit usaha yang tidak hanya menghasilkan keuntungan, tetapi juga membuka lapangan kerja dan memberdayakan masyarakat.

Pendamping Desa, Bapak Ali Muhdi, menambahkan bahwa sinergi antara pengurus BUMDesa, Pemdes, dan masyarakat adalah kunci agar BUMDesa dapat tumbuh dan berkelanjutan.Dengan terbentuknya kepengurusan baru, BUMDesa Bumi Mandiri diharapkan dapat meningkatkan peran strategisnya dalam pembangunan ekonomi lokal dan menjadi contoh pengelolaan BUMDesa yang sehat dan maju di Kecamatan Weleri. (DWI)



Cuaca Hari Ini

Sabtu, 14 Juni 2025 17:01
Hujan Rintik-rintik
30° C 27° C
Kelembapan. 85
Angin. 1.57