Landasan hukum dari hal ikhwal di atas adalah Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Undang Undang desa Nomor 6 tahun 2014. MMT APBDES Bumiayu Tahun 2021 sudah dicetak sejumlah 3 lembar MMT yang akan dipasang di 3 titik 3 Dusun,berikut lokasi pemasangan Baliho :
Share :