Berita

Pemerintah Dukung Pembentukan Kopdes Merah Putih, Dana Desa Boleh Digunakan untuk Koordinasi dan Pengurusan Akta

  • 10-07-2025
  • PEMDES BUMIAYU
  • 17

Pemerintah Dukung Pembentukan Kopdes Merah Putih, Dana Desa Boleh Digunakan untuk Koordinasi dan Pengurusan Akta

 

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, serta berdasarkan surat edaran dari Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa PDTT dengan Nomor: B-143/PDP.04.01/V/2025 tanggal 6 Mei 2025, Pemerintah Desa diberi kewenangan untuk menggunakan Dana Desa secara terbatas untuk mendukung proses pembentukan koperasi tersebut.

Surat resmi ini sekaligus memperkuat kebijakan percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai pilar penguatan ekonomi desa berbasis kelembagaan yang legal, mandiri, dan profesional.

Pokok-Pokok Ketentuan dalam Surat Edaran:

  1. Penggunaan Dana Desa (DD):
    Pemerintah desa diperbolehkan menggunakan Dana Operasional Pemerintah (maksimal 3% dari Dana Desa) untuk:

    • Mendukung kegiatan koordinasi dan rapat pembentukan Kopdes Merah Putih

    • Membiayai pengurusan akta pendirian koperasi, maksimal sebesar Rp2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah), apabila tidak tersedia bantuan dari APBD atau sumber lain

  2. Pertanggungjawaban Keuangan:
    Seluruh pengeluaran harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dicatat secara transparan dalam administrasi keuangan desa.

Arahan bagi Pemerintah Desa Bumiayu:

Sebagai bagian dari program nasional, Pemerintah Desa Bumiayu akan melaksanakan kebijakan ini dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan efektivitas. Pembentukan Kopdes Merah Putih Bumiayu yang saat ini telah berbadan hukum akan terus didukung secara administratif, termasuk dalam pemanfaatan Dana Desa sebagaimana tertuang dalam surat resmi dari Kemendes PDTT.

Kehadiran koperasi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi ekonomi masyarakat, membuka peluang usaha desa, serta memperkuat ketahanan ekonomi melalui mekanisme yang transparan dan berkeadilan.

Komitmen Bersama:

Dengan dukungan penuh dari Kementerian Desa, Gubernur Jawa Tengah, hingga Bupati Kendal, pembentukan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia — termasuk di Desa Bumiayu — diharapkan dapat menjadi tonggak baru dalam kebangkitan ekonomi pedesaan.

Pemerintah Desa Bumiayu mengajak seluruh warga dan pelaku usaha desa untuk turut berkontribusi dalam mendukung eksistensi Kopdes Bumiayu melalui kegiatan usaha, keanggotaan koperasi, serta kolaborasi dalam pengembangan ekonomi lokal.

(DWI)

Share :

Cuaca Hari Ini

Minggu, 13 Juli 2025 21:25
Awan Tersebar
28° C 28° C
Kelembapan. 84
Angin. 1.89