KIM BUMIAYU IKUTI WORKSHOP KONTEN KREATOR DAN JURNALISTIK ANTI KORUPSI BERSAMA KPK RI
Semarang, 10 Juni 2025 Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa Bumiayu kembali menunjukkan eksistensinya dalam dunia literasi digital dan pemberdayaan masyarakat. Pada Selasa, 10 Juni 2025, perwakilan KIM Bumiayu mengikuti Workshop Konten Kreator dan Jurnalistik Anti Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Kota Semarang.
Acara ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memperluas jaringan edukasi antikorupsi melalui media digital dan pemberdayaan masyarakat sipil, khususnya generasi muda dan pelaku media lokal. Dalam kegiatan ini, peserta dibekali berbagai pengetahuan dan keterampilan tentang teknik membuat konten kreatif yang bernuansa edukatif, serta prinsip-prinsip jurnalisme yang menjunjung tinggi nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Peserta workshop berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah, termasuk sejumlah KIM, komunitas kreator konten, mahasiswa, dan jurnalis lokal. Kegiatan ini dikemas interaktif dengan pemaparan materi dari tim Humas KPK RI, diskusi kelompok, hingga praktik langsung membuat konten antikorupsi dalam berbagai format seperti video pendek, artikel, dan infografis.
Perwakilan dari KIM Bumiayu, Dwi Santoso, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat inspiratif dan membuka wawasan baru bagi para pelaku informasi desa. “Kami jadi makin paham bahwa peran informasi sangat penting dalam membangun budaya antikorupsi, dimulai dari lingkungan terkecil, seperti desa. Dengan keterampilan yang kami dapatkan, kami siap menyuarakan pesan-pesan antikorupsi lewat media desa, baik melalui website maupun media sosial KIM Bumiayu,” ujarnya.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KIM Bumiayu diharapkan mampu menjadi pelopor gerakan antikorupsi di tingkat desa dengan mengedepankan transparansi, keterbukaan informasi, dan pelibatan masyarakat dalam pembangunan. Pemerintah Desa Bumiayu menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif ini dan berharap hasil dari workshop dapat ditularkan kepada para pemuda, kader, dan masyarakat luas.
Langkah KIM Bumiayu ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan gerakan Desa Bersih dari Korupsi (Desa Beraksi) yang menjadi bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi. (DWI)
Share :