Panduan Penyembelihan Hewan Qurban yang Baik dan Sesuai Syariat
Bumiayu – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H, Pemerintah Desa Bumiayu mengajak seluruh warga untuk memahami tata cara penyembelihan hewan qurban yang baik dan sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Hal ini penting agar pelaksanaan ibadah qurban tidak hanya sah secara agama, tetapi juga memperhatikan aspek etika dan kesehatan masyarakat.
Kepala Desa Bumiayu, Ibu Istaroh, menyampaikan bahwa qurban bukan hanya sekadar menyembelih hewan, tetapi merupakan ibadah agung yang mencerminkan ketaatan, kepedulian, dan semangat berbagi.
Jenis hewan: Sapi, kambing, domba, atau unta.
Cukup umur: Kambing minimal 1 tahun, domba minimal 6 bulan (jika gemuk), dan sapi minimal 2 tahun.
Sehat dan tidak cacat: Tidak buta, pincang, kurus, atau kehilangan sebagian besar telinga dan tanduk.
Share :