Bumiayu - Paket B (Akte Kematian + KK + KTP)

Paket B (Akte Kematian + KK + KTP)

PERSYARATAN PAKET B

Paket B (Akte Kematian + KK + KTP)

  1. Surat pengantar permohonan perubahan Kartu Keluarga dari Kepala Desa/ Lurah yang diketahui Kecamatan
  2. Asli dan fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy KTP elektronik orang tua
  4. Asli surat keterangan kematian dari dokter/ Rumah Sakit
  5. Asli dan fotocopy surat keterangan kematian dari desa/ kelurahan (F-2.29)
  6. Fotocopy buku nikah (apabila ybs sudah menikah)
  7. Asli KTP elektronik suami/ istri
  8. Formulir biodata penduduk WNI (F-1.01) dari desa/ kelurahan
  9. Surat pernyataan perubahan biodata (F-1.05) dari desa/ kelurahan
  10. Surat Keterangan Ahli Waris
  11. Mengisi formulir pencatatan kematian

 

 


Dipost : 03 Februari 2021 | Dilihat : 625

Share :