BIAS 2025: Upaya Pemerintah Lindungi Anak Sekolah dari Penyakit Berbahaya
BUMIAYU – Pemerintah kembali melaksanakan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen nasional dalam melindungi generasi muda dari berbagai penyakit menular berbahaya. Program ini dilaksanakan secara serentak di sekolah-sekolah dasar di seluruh Indonesia dengan melibatkan tenaga kesehatan, guru, serta dukungan penuh dari orang tua murid.
BIAS merupakan program imunisasi yang menyasar anak usia sekolah dasar dengan pemberian vaksin penting seperti MR (campak–rubela), DT (difteri–tetanus), Td (tetanus difteri), dan HPV (Human Papillomavirus). Jadwal pemberian vaksin disesuaikan menurut jenjang kelas sehingga setiap anak mendapatkan perlindungan sesuai kebutuhannya.
Data tahun 2024 menunjukkan bahwa program ini telah berhasil menjangkau lebih dari 149 ribu anak di seluruh Indonesia. Capaian tersebut membuktikan bahwa sekolah masih menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap anak mendapatkan hak kesehatan yang layak melalui imunisasi.
Pelaksanaan BIAS tidak hanya menyasar anak-anak di sekolah formal, tetapi juga menjangkau mereka yang mengikuti pendidikan non-formal, homeschooling, maupun anak putus sekolah. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi anak-anak untuk terlewat dari kesempatan memperoleh imunisasi yang bermanfaat bagi masa depan kesehatan mereka.
Manfaat utama dari program BIAS adalah memberikan perlindungan sejak dini terhadap berbagai penyakit yang berpotensi membahayakan kehidupan anak. Dengan imunisasi yang terstruktur, risiko terkena penyakit serius seperti tetanus, difteri, campak, rubela, bahkan kanker serviks dapat ditekan secara signifikan. Hal ini tentu sangat berpengaruh terhadap kualitas generasi mendatang yang sehat dan produktif.
Keberhasilan BIAS sangat ditentukan oleh sinergi berbagai pihak. Sekolah bertugas sebagai penyedia lokasi sekaligus fasilitator dalam pendataan siswa. Orang tua berperan penting dalam memberikan izin sekaligus memberikan pemahaman kepada anak mengenai pentingnya imunisasi. Sementara itu, tenaga kesehatan menjadi pelaksana teknis yang memastikan pemberian vaksin berlangsung aman, nyaman, dan sesuai standar.
Pemerintah juga menekankan bahwa program imunisasi ini diberikan secara gratis sehingga seluruh anak berhak mendapatkan perlindungan kesehatan tanpa terkendala biaya. Sosialisasi terus digencarkan baik melalui sekolah, posyandu, maupun media sosial agar masyarakat semakin memahami pentingnya imunisasi bagi tumbuh kembang anak.
Dengan adanya BIAS 2025, diharapkan semakin banyak anak yang mendapatkan perlindungan optimal dari penyakit menular. Langkah ini merupakan investasi besar untuk masa depan bangsa, karena generasi sehat akan menjadi pondasi kuat dalam membangun Indonesia yang lebih maju.
(DWI)
Share :