Bumiayu - 400 AN LANSIA BUMIAYU AKAN DI DAFTARKAN SEGERA UNTUK MENDAPATKAN VAKSIN,BAGAIMANA KETENTUANNYA ?

400 AN LANSIA BUMIAYU AKAN DI DAFTARKAN SEGERA UNTUK MENDAPATKAN VAKSIN,BAGAIMANA KETENTUANNYA ?

400 AN LANSIA BUMIAYU AKAN DI DAFTARKAN SEGERA UNTUK MENDAPATKAN VAKSIN,BAGAIMANA KETENTUANNYA ?

 

bumiayu.desa.id Berdasarkan Surat dari Dinas kesehatan Kabupaten kendal Nomor 465.1/1914.1/Dinkes perihal Permintaan Data Orang Lanjut Usia dengan usia 60 Tahun Keatas untuk mendapatkan vaksin. Hal itu menjadi Topik Utama dalam pertemuan Rakordes kali ini. Dengan menggunakan data dari Desa Bumiayu,terdapat 505 Orang Lanjut usia dengan perincian sebagai berikut : 26 lansia sudah di vaksin tahap pertama, 12 Lansia meninggal Dunia , 3 Lansia pindah ke luar desa dan sisanya 464 Orang Lanjut usia dari 24 RT yang ada di desa Bumiayu yang akan didaftarkan untuk mendapatkan vaksin di tahap kedua.

Mungkin gambar 1 orang, berdiri, kerudung dan dalam ruangan

Tri Mulheni selaku PPKBD Bumiayu menyampaikan nama-nama petugas kader Pendata Pendataan Keluarga 2021,ada 8 orang yang sudah ditunjuk beserta lokasi pendataannya,yaitu : Untuk Dusun tempel 3 orang pendata diantaranya Sri Giyarti, Susanti dan Sri Kunyanti,Kemudian Dusun Timbang ada 3 orang yaitu Anisah,Giyanti dan Turyati,sedangkan dusun lebo ada 2 orang yaitu puji Rahayu dan Nur Cholisoh, Ungkapnya dalam sesi sambutan.

Mungkin gambar 2 orang, termasuk KAKAK DWI SANTOSO, orang berdiri, orang duduk dan dalam ruangan

Setidaknya da 4 hal yang disampaikan oleh Dwi Santoso Sekretaris Desa Bumiayu dalam sambutannya,diantaranya Penerapan protokol kesehatan wajib diterapkan dalam setiap kegiatan, Pergantian personil kader KPM (Kader Pembangunan Manusia ) yang bertugas pendataan tentang penanganan stunting di desa bumiayu yang tahun 2021 akan diampu oleh Purjanah menggantikan Anisah yang akan fokus di Sub PPKBD, Kemudian kaitan pamsimas diharapkan warga yang sudah mendaftar sebagai pelanggan Pamsimas agar mulai melakukan angsuran Di Bumdes Bumi Mandiri,dan terakhir dwi mengharapkan agar ibu-ibu kader wajib membaca informasi yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Desa bumiayu,baik di Media Sosial seperti Facebook dan Whatsapp juga rajin membuka website desa di http://bumiayu.desa.id/ agar bisa update dalam menerima informasi tentang desa Bumiayu. Hadir di acara Rakordes Bumiayu,Rosikun Dari PLKB Kecamatan Weleri yang menerangkan kembali kepada ibu-ibu untuk turut serta dalam pendataan keluarga 2021 untuk diwawancarai oleh petugas pendata.

Mungkin gambar berdiri dan dalam ruangan

"Orang lanjut usia (lansia) termasuk salah satu kelompok yang masuk dalam daftar penerima vaksinasi Covid-19 tahap dua . Vaksinasi Covid-19 untuk lansia tercantum dalam surat dari Dinas kesehatan Kabupaten kendal Nomor 465.1/1914.1/Dinkes perihal Permintaan Data Orang Lanjut Usia dengan usia 60 Tahun Keatas untuk mendapatkan vaksin",Ungkap Sumiyati Bidan Desa Bumiayu.Dia menuturkan agar masyarakt wajib tetap memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan,karena sampai saat ini di desa Bumiayu sudah ada 3 orang yang meninggal dunia karena Covid 19 , 18 orang sembuh dan total 21 orang yang sudah terkonfirmasi covid 19.

 

 

Untuk menambah informasi tentang vaksin bagi lansia berikut kutipan yang Disadur dari Kompas ,Apa saja syarat lansia yang bisa divaksin Covid-19? secara umum tidak ada syarat kondisi khusus bagi lansia yang akan divaksin,syaratnya sama dengan kelompok lainnya namun ada beberapa Daftar pertanyaan tambahan diantaranya:

1. Apakah mengalami kesulitan menaiki 10 anak tangga?

2. Apakah punya 5 penyakit dari 11 penyakit kronik dan komorbid?

3. Apakah mudah merasa kelelahan?

4. Apakah mengalami penurunan berat badan secara signifikan?

5. Apakah sulit berjalan sejauh 100-200 meter?

Jika ada 3 jawaban "Ya" atau lebih dari 5 pertanyaan di atas, maka vaksin Covid-19 tidak bisa diberikan. Mengenai batasan maksimal usia lansia yang bisa divaksin, Sumiyati menyatakan, tidak ada batas maksimal. "Tidak ada batas maksimal (usia lansia).Berikut rincian mereka yang tidak boleh menerima vaksin virus corona:

1. Orang dengan tekanan darah 180/110 atau lebih.

2. Penyintas Covid-19 kurang dari 3 bulan

3. Sedang hamil

4. Mengalami gejala ISPA, seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir

5. Ada anggota keluarga yang kontak erat/suspek/terkonfirmasi sedang dalam perawatan karena Covid-19

6. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua)

7. Orang yang sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah

8. Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis) akut

9. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis akut

10. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis

11. Menderita penyakit hiperteroid atau hiperteroid karena autoimun

12. Menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui 


Dipost : 20 Maret 2021 | Dilihat : 5794

Share :