Bumiayu - Resolusi 2020 Pemerintah Desa Bumiayu Berkomitmen Lebih JOSSS Lagi

Resolusi 2020 Pemerintah Desa Bumiayu Berkomitmen Lebih JOSSS Lagi

Resolusi 2020 Pemerintah Desa Bumiayu Berkomitmen Lebih JOSSS Lagi

 

bumiayu.desa.id BUMIAYU - Happy New Year 2020 ! Harapan baru,semangat baru dan yang utama berubah lebih baik lagi,itulah komitmen baru yang disepakati bersama sebagai Resolusi di tahun 2020 oleh Kepala desa dan 9 perangkat desa Bumiayu. Tahun 2019 telah menorehkan torehan prestasi yang membanggakan bagi desa bumiayu,seperti Menjadi Desa kampung KB Percontohan /center Of Excellence tahun 2019, kemudian berhasil membentuk dan mengembangkan Bumdes bernama BUMI MANDIRI yang berjalan dengan 5 unit usaha dan tidak kalah penting,Bumiayu di tahun 2019 mampu mengadakan penetapan APBDES 2020 Di Bulan Desember 2019.

Brifing  atau rapat internal pemdes ditahun 2019 sudah berlangsung secara rutin minimal sebulan 4 kali,ditahun 2020 akan terus ditambah jumlah pertemuannya sebagai bahan koordinasi dan evaluasi bagi perangkat desa bumiayu.Selain untuk menambah keakraban dan silaturahmmi,Brifing juga berfungsi untuk penyampaian informasi terupdate dari kecamatan maupun kabupaten yang disampaikan oleh kepala desa maupun sekretaris desa.

Dalam pertemuan awal tahun 2020 Kepala Desa bumiayu Moh Johan mengucapkan selamat tahun baru 2020 semoga pemdes bumiayu semakin kompak,lebih baik dan semakin berkah.Di kesempatan tersebut beliau menyampaikan agar 2020 perangkat desa meningkatkan kedisiplinan dan kinerja sesuai tugas pokok fungsinya,dan menyelesaikan pekerjaan pekerjaan yang belum selesai.

Hadir dalam pertemuan tersebut 10 orang yang terdiri dari Kepala desa,sekretaris desa,3 Kepala urusan,3 kepala seksi dan 2 kepala dusun.Ada beberapa hal yang dibahas sebagai komitmen diantaranya tentang jam kerja perangkat desa yang dilengkapi dengan absensi harian,kemudian penunjukan petugas register yang bertugas mengoperasikan aplikasi SIAK atau kependudukan,dan menugaskan seluruh perangkat desa menjadi petugas piket harian yang bertugas untuk pembuatan surat pengantar selain kependudukan seperti surat ijin keramaian,surat pengantar skck dan surat pengantar ijin usaha,selain itu juga mengambil surat dari kecamatan.

Dengan adanya komitmen bersama ini,diharapkan Perangkat desa dapat lebih disiplin dan sesuai tupoksinya masing-masing,sehingga setiap pekerjaan yang menjadi tanggungjawabnya dapat selesai tepat waktu dan efisien.Agenda di bulan januari telah menunggu,pemdes wajib mempersiapkan diri ,ada Musyawarah Rencana pembangunan desa ( Musrenbangdes ),Pembuatan Perdes realisasi penggunaan APBDES 2019,Pembuatan LPPD,LKPPD dan IPPD sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat ,BPD dan Bupati terhadap kegiatan yang dilaksanakan di Tahun 2019. (DWI )

 


Dipost : 03 Januari 2020 | Dilihat : 702

Share :