Kegiatan

Sosialisasi Perizinan Penggunaan Air Tanah Kabupaten Kendal Tahun 2025 Tingkatkan Pemahaman Kepala Desa dan KPSPAMS

Sosialisasi Perizinan Penggunaan Air Tanah Kabupaten Kendal Tahun 2025 Tingkatkan Pemahaman Kepala Desa dan KPSPAMS

 

Dalam upaya meningkatkan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Kendal menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perizinan Penggunaan Air Tanah Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 5 Agustus 2025, bertempat di Aula Dinas PUPR Kabupaten Kendal.

Mungkin gambar 4 orang, pencahayaan, mimbar dan teks

Peserta kegiatan ini meliputi Kepala Desa dan Ketua Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KPSPAMS) dari seluruh wilayah Kabupaten Kendal. Kehadiran para peserta menandakan keseriusan pemerintah desa dan pengelola sistem air dalam memahami regulasi serta prosedur perizinan penggunaan air tanah.

Narasumber dalam sosialisasi ini berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah. Mereka memaparkan tata cara pengajuan perizinan, ketentuan hukum yang berlaku, serta pentingnya pengelolaan air tanah yang berkelanjutan.

Dalam sesi materi, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya izin penggunaan air tanah untuk menjamin ketersediaan air bagi masyarakat, mencegah eksploitasi berlebihan, dan menjaga kelestarian lingkungan. Narasumber juga menekankan perlunya pencatatan dan pelaporan penggunaan air tanah secara berkala agar pemanfaatannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Mungkin gambar 4 orang, tabel, televisi, mimbar, rumah sakit dan teks

Para Kepala Desa dan Ketua KPSPAMS aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait implementasi perizinan di desa masing-masing. Diskusi ini membantu peserta memahami prosedur teknis dan administrasi, sekaligus membangun komitmen untuk mengelola air tanah secara legal, aman, dan berkelanjutan.

Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan desa dan pengelola sistem air terhadap regulasi penggunaan air tanah. Dengan pemahaman yang baik, pengelolaan air tanah di Kabupaten Kendal dapat lebih terkontrol, efektif, dan ramah lingkungan.

Kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam pengelolaan sumber daya air yang bijak, agar seluruh masyarakat dapat menikmati manfaat air tanah secara berkelanjutan dan aman.

(DWI)

Share :

Cuaca Hari Ini

Selasa, 02 September 2025 18:03
Awan Mendung
30° C 30° C
Kelembapan. 70
Angin. 3.56